Bantu Program PEN, Kemenkeu Beri Mandat SMF Fasilitasi Kredit Konstruksi

Bantu Program PEN, Kemenkeu Beri Mandat SMF Fasilitasi Kredit Konstruksi

  JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan mandat kepada PT Sarana Multigriya Finansial/SMF (Persero), sebagai lembaga pembiayaan sekunder perumahan (Secondary Mortgage), untuk mulai masuk ke kredit konstruksi guna mendukung proyek pembangunan perumahan. SMF sebagai BUMN yang berada di bawah komando Kemenkeu, semula hanya bergerak di sisi demand (permintaan), dengan menyalurkan pembiayaan kepada perbankan penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan adanya perluasan mandat tersebut, SMF kini juga menyalurkan pembiayaan kepada perbankan yang memberikan kredit pembangunan perumahan kepada para developer. "Intinya dulu kita lebih banyak ke sisi demand, di permintaan KPR. Sekarang kita juga membantu dari sisi suplay untuk kredit konstruksi pembangunannya. Tapi, penyaluran pinjaman itu tetap dengan konsep secondary mortgage, tetap melalui perbankan dan perbankan yang menyakurkan ke kontraktor," ujar Direktur Aset dan Manajemen Risiko PT SMF, Trisnadi Yulrisman kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Jumat (26/3). Kredit konstruksi yang disalurkan SMF, kata Trisnadi, merupakan kredit jangka pendek. Setelah rumah yang dibangun selesai, dijual dan ada pembelinya, maka pinjaman akan dialihkan ke KPR. "Ini untuk menjawab dulu kan selama ini yang rajin ngasih kredit konstruksi otomatis akan dapat KPR nya. Nah, BPD (Bank Pembangunan Daerah) ini punya kredit konstruksinya, namun di ujungnya untuk KPR kan kebanyakan hanya BTN yang melakukan itu. Dengan kondisi sekarang (Perluasan mandat SMF ke sisi suplay), maka tidak ada alasan lagi buat BPD atau perusahaan pembiayaan untuk kasih kredit konstruksi dan nanti lanjut kredit KPR," jelas Trisnadi. Terpisah, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, hari ini mengatakan, dengan adanya perluasan mandat ke sisi suplay yang diterima SMF, perseroan tetap berkomitmen penuh pada penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau pembiayaan rumah bersubsidi. Adapun untuk pelaksanaan penyaluran kredit konstruksi, akan dimulai dengan sinergi bersama Perum Perumnas. "Karena kondisi yang terjadi saat ini, adanya backlog atau sisi demand yang melebihi suplay perumahan, maka perseroan disini mulai dengan penyakuran fasilitas pinjaman kepada developer atau pengembang dalam bentuk kredit konstruksi, dan juga keterlibatannya dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sektor perumahan," ujar Ananta. Sementara itu, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirijal Nur mengatakan, perluasan mandat diberikan kepada SMF dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, perluasan mandat SMF adalah wujud leberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah, dengan mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar. "Melalui perluasan mandat tersebut, SMF dapat memberi dukungan pembiayaan yang tidak hanya terbatas pada KPR siap huni, namun juga pada kredit mikro lerumahan dan KPR sewa beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat," pungkasnya. (git/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: