Peras Warga, 2 Pria Ngaku Wartawan Ditangkap

Peras Warga, 2 Pria Ngaku Wartawan Ditangkap

TRENGGALEK - Dua orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap aparat kepolisian Trenggalek, Jawa Timur. Sebelum ditangkap keduanya melakukan aksi pemerasan terhadap seorang warga. Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Wicaksono mengatakan dua pria yang mengaku wartawan tersebut berinisial MYD (39) dan DS (35). Keduanya ditangkap karena telah memeras warga dengan dalih perselingkuhan. "Keduanya kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban (inisial EUP)," katanya, Senin, 13 Desember 2021. Dijelaskannya, pelaku yang masing-masing berasal dari Sumenep (MYD) dan Tulungagung (DS). Saat ini keduanya telah ditetapkan sebaai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres Trenggalek. Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan pemerasan, bukti transfer dari korban EUP ke rekening MYD, serta ponsel dan kartu pers Redaksi Cyber Nusantara News (CNN) yang digunakan MYD selaku Pimpinan Redaksi dan DS selaku (wartawan), eksekutor yang bertugas di lapangan. Dalam aksinya, MYD dan DS bersama-sama melakukan pemerasan terhadap korban. Mereka meminta uang kepada EUP sebesar Rp25 juta dengan dalih terlibat skandal perselingkuhan. Uang itu diminta sebagai tutup mulut. "Kedua tersangka secara bersama-sama melakukan pemerasan dan/atau pengancaman terhadap korban,” ujarnya. Akibat ulah kedua pelaku, korban yang dalam posisi tertekan sempat mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening pelaku. Namun setelah mereka saling bertemu, kedua pelaku tak bisa membuktikan tuduhannya terhadap korban. Korban EUP lalu melaporkan tindak pemerasan dan pengancaman itu ke polisi. "Akhirnya korban melaporkan kejadian itu, dan kami amankan kedua pelaku di lokasi yang berbeda. Untuk MYD kami amankan di wilayah Kabupaten Sumenep, sementara DS kami amankan di wilayah Kabupaten Tulungagung,” kata Arief. Dalam kasus itu, kata Arief, petugas menyita beberapa perlengkapan milik keduanya layaknya seorang wartawan. Di antaranya adalah identitas kedua tersangka lengkap dengan beberapa bukti transaksi dan percakapan antara korban dan pelaku. “Terkait kartu-kartu (identitas) ini kami belum bisa pastikan apakah ini valid atau tidak,” katany.(ant/gw)  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: