News

Polisi Periksa Linda, Titik Baru Ungkap Kasus Kematian Vina

fin.co.id - 28/05/2024, 10:36 WIB

Linda ditemani kuasa hukum keluarga Vina saat diperiksa polisi di Polres Cirebon Kota.

FIN.CO.ID - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky atau Eky menemui titik baru. Setelah sosok wanita bernama Linda mulai berani muncul ke hadapan media usai memenuhi panggilan polisi di Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Senin 27 Mei 2024 malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, Linda datang ke Polres Cirebon Kota sekitar pukul 19.00 WIB hingga pemeriksaan selesai pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan, kata dia, Linda merupakan teman Vina.

BACA JUGA:

"Iya sudah kita minta keterangan di Polresta Cirebon," katanya kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024.

Disebutkannya, Linda diperiksa untuk memintai keterangan mengenai hubungannya dengan Vina. "Terkait hubungan dengan Vina saja," ujarnya.

Sebelumnya, Linda yang merupakan teman Vina Cirebon diagendakan diperiksa Polda Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, betul kalau Linda diagendakan diperiksa kemarin.

"Iya (diperiksa, red)," ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah Linda sudah hadir, pihaknya menyebut tengah berkomunikasi dengan pihak Linda. "Lagi dikomunikasikan," tuturnya.

Pihaknya juga bakal memeriksa saksi lain dalam pembunuhan Vina dan Eky itu apabila diperlukan. "Nanti sambil berjalan, apabila ada yang kita perlukan keterangannya kita panggil," ujarnya.

Sementara, teman Vina Cirebon, Linda disebut telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima pengajuan perlindungan tersebut.

"Belum (menerima)," tuturnya.

Sementara Tim Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti mengaku telah mengajukan perlindungan untuk Linda ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Ya sudah ke LPSK, sudah ajukan," ujar Putri.

BACA JUGA:

(Rafi Adhi Pratama)

Mihardi
Penulis
-->