News

ICC Perintahkan Israel Hentikan Serangan di Rafa, Netanyahu dan Menterinya Rembuk Darurat

fin.co.id - 2024-05-25 06:40:00 WIB

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

FIN.CO.ID-  Mahkamah Internasional atau ICC memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, kota di Jalur Gaza selatan.

"Israel harus segera menghentikan serangan militernya atau tindakan lain apa pun di wilayah Rafah yang dapat berdampak pada kelompok Palestina di Gaza, kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Ketua Hakim Nawaf Salam, Jumat 24 Mei 2024.

Perintah tersebut dibacakan Salam atas masukan dar Afrika Selatan dalam kasus genosida yang dilakukan Israel di Gaza. 

BACA JUGA:

Mahkamah Internasional mengatakan perubahan perintah dari yang telah dikeluarkan pada tanggal 28 Maret, mempertimbangkan perubahan keadaan akibat serangan di Rafah, tempat pengungsi Palestina berlindung dari perang.

Menurut badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 800.000 orang telah meninggalkan kota Rafa akibat invasi darat.

Keputusan tersebut mengatakan bahwa Israel belum cukup mengatasi dan menghilangkan kekhawatiran yang timbul akibat operasi militernya di Rafah.

Mahkamah Internasional juga meminta Israel menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka untuk akses tanpa hambatan terhadap layanan dasar dan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

BACA JUGA:

Ia memerintahkan Tel Aviv untuk menyerahkan laporan tentang tindakan yang diambil berdasarkan perintah terbaru dalam waktu 1 bulan.

Netanyahu Rembuk Darurat

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan rembuk telepon darurat dengan para menteri utama dan jaksa agung, menyusul keputusan Mahkamah Internasional tersebut. 

Agenda rembuk tersebut dimulai pada pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan portal berita Israel Ynet.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Menteri Kehakiman Yariv Levin, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Katz, Ketua Dewan Keamanan Nasional Tzachi Hanegbi, dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara akan mengikuti rembuk.

Sebelumnya, pada Senin 20 Mei lalu jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dirinya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoaf Gallant. 

ICC juga bakal tangkap kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar. (*) 

Admin
Penulis