Untuk memastikan kelayakan hewan kurban, pihaknya akan melakukan pengawasan di 664 titik lokasi penjualan hewan dari 29 kecamatan yang ada di wilayahnya tersebut.
Selain itu, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan juga akan dilakukan berupa pemeriksaan administrasi dan fisik. Dan petugas nanti akan mendatangi hewan kurban tersebut.
"Kami akan menerjunkan petugas sebanyak 100 orang untuk melakukan pengawasan terhadap 664 titik lokasi penjualan hewan kurban. Jadi mulai tanggal 11 hingga 21 Juni itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban," ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, saat ini sudah tidak ada kasus ternak yang mengalami penyakit mulut dan kuku (PMK)maupun terjangkit antraks di wilayahnya tersebut, setelah terakhir muncul pada tahun 2022.
"Demikian pula dengan penyakit PMK serta LSD sudah tidak ada laporan lonjakan kasus," tukasnya.
/p>