News

Kejagung Periksa 6 Saksi Soal Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

fin.co.id - 06/05/2024, 20:29 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Tim Penyidik menduga adanya aliran dana ilegal dari kegiatan tata niaga timah di PT Timah Tbk. Tersangka HM diduga terlibat dalam kasus korupsi ini dan tempat-tempat yang terafiliasi dengannya diyakini memiliki kaitan dengan aliran dana tersebut.

Penggeledahan dilakukan dengan tujuan untuk mencari bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan korupsi. Tim Penyidik mencari dokumen, data elektronik, dan barang-barang lainnya yang terkait dengan kasus ini.

Penggeledahan diharapkan dapat membantu Tim Penyidik untuk menelusuri aliran dana ilegal dan menjerat para pelakunya.

Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik. Tim Penyidik terus menggali fakta-fakta baru untuk membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada putusan pengadilan. Tim Penyidik terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menyelesaikan kasus ini.

Masyarakat diharapkan untuk bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini melalui sumber-sumber resmi.

Khanif Lutfi
Penulis
-->