FIN.CO.ID - Anggota Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi Selatan, jelang putusan sengketa Pilpres.
Informasi yang fin.co.id dapat, penyekatan dilakukan karena beredar kabar peserta aksi unjuk rasa di Gedung Mahamah Konstitusi (MK) yang melintasi Bekasi menuju Jakarta.
Kapolsubsektor Mall Polsek Bekasi Selatan, Ipda Budi Nugroho mengungkapkan, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kendaraan massa yang melintas.
"Lakukan pemeriksaan, pengamanan, dan datakan terhadap kelompok massa anarko dan anak sekolah yang akan melakukan aksi ke Jakarta,"ungkap Budi Nugroho, Senin 22 April 2024.
Petugas Polres Metro Bekasi Kota yang melakukan penyekatan dipastikan tidak akan membawa senjata api, karena tengah melakukan pengamanan.
BACA JUGA :
- Viral Diduga Wanita ODGJ Ngamuk Hingga Merusak Minimarket dan Memukuli Pemotor di Bekasi
- Jasad Nelayan Muara Gembong Bekasi Ditemukan Mengambang di Perairan Pulau Seribu Jakarta
"Rekan-rekan yang membawa senjata api agar dititipkan ke Propam atau disimpan terlebih dahulu dikarenakan dalam pelaksanaan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api," ucapnya.
Diketahui bahwa hari ini MK telah menjadwalkan, sidang pembacaan keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024,
Sidang putusan digelar setelah MK melaksanakan serangkaian sidang seperti mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli, hingga keterangan dari 4 menteri.
MK hari menggabungkan agenda sidang pembacaan putusan PHPU, yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sidang PHPU Pilpres 2024 hari ini, diprediksi akan dipadati oleh massa yang menggelar unjuk rasa di sekitar gedung MK dari berbagai Kota.