11 Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Japek Km 58 Dipindah ke RS Polri

11 Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Japek Km 58 Dipindah ke RS Polri

Situasi RSUD Karawang, Jawa Barat.-FIN/Candra Pratama/Disway Group-

FIN.CO.ID - Sebanyak 11 jenazah dan 2 potongan tubuh korban kecalakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Hari ini (Rabu 10 April 2024), kegiatan pergeseran sebelas jenazah korban kecelakaan lalu lintas Japek KM 58 dari RSUD Karawang ke RS Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Pusdokkes Polri," katanya.

BACA JUGA:

Dia menuturkan, pemindahan sebelas jenazah tersebut untuk kepentingan identifikasi jenazah. Kemudian, sambungnya, serta memberikan pelayanan terbaik untuk keluarga korban ketika pengambilan jenazah.

"Guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk keluarga korban dalam percepatan proses identifikasi," ujarnya.

Menurut Trunoyudo, sejak awal korban dievakuasi ke RSUD Karawang, Tim Pusdokkes Polri mem-back up penanganan jenazah, termasuk proses identifikasi. Penanganan jenazah korban kecelakaan KM 58 juga ditangani Biddokkes Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Dari 12 korban meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, baru satu jenazah yang sudah teridentifikasi atas nama Najwa Devira dan telah dibawa pihak keluarga.

"Kemarin (Selasa 9 April) satu jenazah dipulangkan ke Bogor bersama pihak keluarga dilayani ambulans jenazah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dikawal Polri," katanya.

Terpisah, Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Polisi Hariyanto mengatakan, dalam peristiwa kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin 8 April, pihaknya menerima 13 kantong jenazah yang berisi 11 jenazah dan dua body part (potongan jenazah)

"Sesuai laporan awal 12 korban kecelakaan lalu lintas dan sudah satu teridentifikasi dari gigi atau odontologi," ujar Hariyanto.

Jenderal polisi bintang 1 ini menambahkan, pemindahan 11 jenazah itu sambil menunggu pemeriksaan DNA yang sedang berproses. "Semua dilakukan guna memberikan kemudahan layanan bagi keluarga. Kebaikan semuanya, terutama keluarga korban," kata Heriyanto.

Sekadar diketahui, kecelakaan maut ini terjadi pada Senin 8 April 2024 pagi di jalur contra flow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dengan nomor nomor polisi B 7655 TGD, Gran Max B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.

Sementara dari mobil Terios tidak ada korban. Sedangkan dari bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: