Airlangga Tunggu Panggilan MK untuk Jadi Saksi Sidang PHPU Pilpres 2024

Airlangga Tunggu Panggilan MK untuk Jadi Saksi Sidang PHPU Pilpres 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto--ekon.go.id

FIN.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku masih menunggu surat panggilan menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Airlangga dipanggil dengan kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju (KIM).

"Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," ujar Airlangga di Jakarta, Senin 1 April 2024.

BACA JUGA:

Dia menegaskan, kalau memang MK yang memanggil harus ada suratnya. "Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong," ujarnya.

Sekadar diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024. Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, pemanggilan para pihak itu berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim konstitusi. “Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin 1 April 2024.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: