Kubu AMIN Apresiasi Hakim MK Panggil 4 Menteri dan DKPP Terkait PHPU Pilpres 2024

Kubu AMIN Apresiasi Hakim MK Panggil 4 Menteri dan DKPP Terkait PHPU Pilpres 2024

Sidang di Mahkamah Konstitusi--mkri.id

FIN.CO.ID - Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) mengapresiasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pemanggilan itu terkait dengan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat 5 April. 

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang akan dipanggil yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

BACA JUGA:

“Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada mahkamah,” kata Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo setelah sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin 1 April 2024.

Heru menjelaskan, sebenarnya permintaan mereka untuk memanggil menteri ditolak. Namun, sambungnya, Majelis Hakim sendiri yang memanggil keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan.

“Meskipun dinyatakan ditolak, tapi sejatinya permohonan kami telah menginspirasi Majelis Hakim untuk mencari kebenaran materiil dalam persidangan ini. Bahwa ada hal yang perlu diklarifikasi kepada empat menteri yang diminta hadir,” tuturnya.

Dia mengatakan, ada satu menteri yang diganti. Pihaknya mengajukan nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menjadi salah satu menteri yang dipanggil, namun namanya digantikan oleh Menko PMK Muhadjir.

Tidak hanya soal menteri, keputusan MK untuk memanggil DKPP juga menjadi kejutan bagi Timnas AMIN. Pasalnya, kata dia, lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi pintu utama atas laporan dugaan adanya pelanggaran terukur yang dilaporkan tim itu.

“Ini luar biasa. Nanti kami yakin akan mendapatkan fakta yang didapat dari DKPP bahwa ada dugaan pembuatan berkas berita acara yang lewat dari waktu. Seharusnya dikeluarkan pada tanggal 25, tetapi dikeluarkan pada tanggal 27,” pungkasnya.

Keputusan MK itu, kata Heru memberikan angin segar untuk bisa mendapatkan jawaban atas dugaan pelanggaran terukur yang mereka laporkan. Ia berharap empat menteri dan DKPP tersebut akan hadir di persidangan pada Jumat mendatang.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan DKPP untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat 5 April 2024.

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK. Ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dia menjelaskan, permohonan kedua kubu itu sejatinya ditolak oleh MK, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan DKPP itu mengingat jabatan yang mereka emban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: