Tim Hukum AMIN akan Datangkan 4 Menteri Jokowi Sebagai Saksi di MK, Ada Sri Mulyani hingga Mensos Risma

Tim Hukum AMIN akan Datangkan 4 Menteri Jokowi Sebagai Saksi di MK, Ada Sri Mulyani hingga Mensos Risma

Tim Hukum AMIN Resmi Daftar Gugatan Pilpres 2024 ke MK-Anisha Aprilia /fin-

FIN.CO.ID- Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) berencana memanggil sebanyak 4 Menteri Kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi saksi dalan sidang  Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua tim hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, keempat menteri ini akan ditanya terkait bansos dan keuangan. 

"Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,” kata Ari usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

BACA JUGA:

Empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Ia mengatakan, melalui Menteri Keuangan, pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.

“Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” kata dia.

Kemudian, kepada Menteri Sosial, timnya ingin bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.

BACA JUGA:

“Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi,” ujarnya.

Lalu, kepada Menteri Perdagangan, hal yang ingin dikorek keterangannya adalah dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ari mengatakan, timnya juga ingin menanyakan hal yang sama kepada Menko Perekonomian. 

Menurutnya, kesaksian dari keempat menteri ini adalah hal yang penting untuk mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan Timnas AMIN.

“Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” pungkasnya.

Dalam persidangan yang digelar pada Kamis, pemohon satu atau tim hukum Timnas AMIN mengajukan permintaan untuk memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: