Motif Baby Sitter Aniaya Anak Aghnia Punjabi Berawal dari Kesal karena Tidak Mau Dikasih Obat

Motif Baby Sitter Aniaya Anak Aghnia Punjabi Berawal dari Kesal karena Tidak Mau Dikasih Obat

Tersangka penganiaya balita berinisial IPS berusia 27 tahun (berbaju oranye) saat dibawa petugas usai rilis di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024). -ANTARA/Vicki Febrianto-

fin.co.id - Motif penganiayaan yang dillakukan pengasuh anak selebgram Aghnia Punjabi akhirnya terbongkar.

Polresta Malang Kota berhasil mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan pengasuh anak Aghnia Punjabi. 

Baby sitter Aghnia Punjabi berinisial IPS yang berusia 27 tahun ini diketahui menjadi tersangka penganiayaan balita berusia 3 tahun anak selebgram Malang.

Dari keterangan yang diperoleh polisi, motif penganiayaan pengasuh anak Aghnia Punjabi berawal dari pelaku yang merasa kesal Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyebut, penyidikan kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.

Motif yang berawal dari rasa kesal pelaku tersebut, kata dia, karena korban berinisial JAP (3 tahun) menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. 

BACA JUGA:Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Aniaya saat Jam Makan Sahur dan Bilang Jika Anak Terjatuh

Penolakan itu lantas memancing rasa kesal pelaku, kemudian terjadi penganiayaan.

Selain rasa kesal akibat korban tidak mau diberi obat tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka, ada beberapa faktor lain yang menjadi pendorong peristiwa penganiayaan tersebut.

"Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak," katanya.

Saat ini Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus penganiayaan tersebut dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV). 

Hal tersebut guna memastikan apakah ada peristiwa lain yang dilakukan tersangka terhadap korban.

"Kami masih pendalaman, tentunya masih dianalisis. Kami akan petakan, apakah ada bentuk kekerasan lain yang bisa kami deteksi dan identifikasi dari rekaman tersebut," katanya.

BACA JUGA:Ini Tampang Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi yang Ditangkap, Pelaku Pasang Muka Datar Ketika Direkam

Polresta Malang Kota telah menetapkan seorang perempuan berinisial IPS (27 tahun) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang balita berusia 3 tahun di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: