Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Aniaya saat Jam Makan Sahur dan Bilang Jika Anak Terjatuh

Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Aniaya saat Jam Makan Sahur dan Bilang Jika Anak Terjatuh

Tersangka penganiaya balita berinisial IPS (27) saat pelaksanaan rilis di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024). -ANTARA/Vicki Febrianto-

fin.co.id -  Polresta Malang Kota menetapkan seorang perempuan berinisial IPS berusia 27 tahun sebagai tersangka penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi.

Diketahui, video penganiayaan anak Aghnia Punjabi yang dilakukan pengasuh terhadap balita berusia 3 tahun di Kota Malang, Jawa Timur beredar luas di media sosial.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut. 

Pihaknya juga telah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus penganiayaan baby sitter terhadap korban berinisial JAP tersebut.

BACA JUGA:Ini Tampang Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi yang Ditangkap, Pelaku Pasang Muka Datar Ketika Direkam

"Kami sudah melakukan gelar perkara, dan meningkatkan status sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka IPS," kata Buher, sapaan akrabnya Sabtu 30 Maret 2024.

Dalam penyelidikan kasus yang menimpa putri dari selebgram asal Kota Malang, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Sejumlah saksi yang diperiksa itu, antara lain, kedua orang tua korban dan dua orang yang bekerja di rumah Aghnia. 

Pada saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, kedua orang tua korban yakni Aghnia Punjabi dan suami berada di Jakarta.

BACA JUGA: Video Anak Aghnia Dianaya oleh Pengasuhnya Sampai Wajahnya Lebam

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi, orang tua korban, dan dua orang yang bekerja di rumah itu. Tersangka sudah kami amankan, perempuan berinisial IPS berusia 27 tahun," katanya.

Buher menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan balita berusia 3 tahun tersebut terjadi pada hari Kamis (28/3) kurang lebih pukul 04.18 WIB. 

Tempat kejadian perkara berada di kediaman Aghnia, kawasan Permata Jingga, Lowokwaru, Kota Malang.

"Pada mulanya, suster (tersangka) melapor kepada orang tua korban bahwa anaknya mengalami cedera akibat terjatuh, ada memar di bagian mata sebelah kiri dan keningnya," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: