Saat Mudik Lebaran 2024, Jam Operasional Angkutan Barang di Ruas Tol Dibatasi

Saat Mudik Lebaran 2024, Jam Operasional Angkutan Barang di Ruas Tol Dibatasi

Daftar Tol Graits saat Lebaran 2024--sahabat.pu.go.id

FIN.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, akan membatasi jam operasional angkutan barang di ruas jalan tol.

Pembatasan operasional angkutan barang tersebut, guna mengantisipasi adanya kepadatan arus lalu lintas selama arus mudik lebaran 2024.

"Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian tambang dan bahan bangunan," ungkap Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Edy Djunaedi dalam keterangannya saat dikutip, Sabtu 30 Maret 2024.

BACA JUGA :

Menurutnya, terdapat pengecualian beberapa kendaraan sumbu tiga keatas, yang masih diperbolehkan melintas mengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari.

"Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan (yang mengangkut) bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan yang membawa barang pokok," ucapnya.

Rencananya, pembatasan operasional angkutan barang, akan diterapkan pada Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024.

BACA JUGA : 

Berikut dibawah ini, fin.co.id sudah merangkum lengkap area pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol sebagai berikut:

1. Lampung dan Sumatera Selatan :

  • Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung

2. DKI Jakarta - Banten :

  • Jakarta - Tangerang - Merak

3. DKI Jakarta :

  • Prof. Dr. Ir. Sedyatmo - Jakarta Outer Ring Road (JORR) - Dalam Kota

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat :

  • Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cibadak
  • Bekasi - Cawang - Kampung Melayu dan
  • Jakarta - Cikampek

5. Jawa Barat :

  • Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi
  • Cileunyi - Cimalaka - Dawuan
  • Cikampek - Palimanan - KanciJakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: