Kaesang akan Maju di Pilgub DKI Jakarta Tapi Tak Cukup Umur, Publik Diminta Waspadai Rencana PSI Gugat UU di MK

Kaesang akan Maju di Pilgub DKI Jakarta Tapi Tak Cukup Umur, Publik Diminta Waspadai Rencana PSI Gugat UU di MK

Kaesang dan Ayahnya, Jokowi-fin/diolah-PDIP

FIN.CO.ID- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana majukan Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub bulan November 2024 mendatang. 

Menanggapi itu, pegiat media sosial Jhon Sitorus mengatakan, wacana PSI ini harus diwaspadai. Sebab Kaesang tidak cukup umur untuk maju Pilgub DKI. 

"WASPADA, PSI harus CURANG lagi untuk meloloskan Kaesang" kata Jhon Sitorus di akun X miliknya, dilansir Kamis 28 Maret 2024.

BACA JUGA:

Dia menjelaskan, dalam pasal 7 ayat (2) huruf e UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur berusia paling rendah 30 tahun. 

"Sementara usia Kaesang masih 29 tahun dan baru berusia 30 tahun pada Desember 2024 nanti" katanya. 

Jhon menduga, PSI akan melakukan segala cara untuk majukan Kaesang di Pilgub DKI Jakarta. Salah satunya dengan mengguggat UU nomor 10 tahu  2016 di Mahkamah Konstitusi

"Syarat apa yang kalian maksud wahai PSI pemuja ORDE BARU jika syarat usianya saja tidak mencukupi?"

"Satu-satunya cara agar Kaesang bisa nyagub adalah dengan mengubah UU No. 10 tahun 2016 lewat MK, sebab jika lewat DPR prosesnya bisa memakan waktu 1 tahun" katanya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana mengatakan, pihaknya menjagokan Kaesang di Pilgub DKI Jakarta 

"Untuk Mas Kaesang, menurut saya, beliau sosok figur yang sangat baik," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana di Kantor DPW PSI DKI Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Dia mengatakan, jika nantinya Kaesang mampu memenuhi persyaratan administratif pendaftaran calon gubernur (cagub) DKI, maka pihaknya tidak segan untuk mengusung Ketua Umum PSI tersebut.

Selain Kaesang, dia juga memiliki nama beberapa figur-figur internal yang juga layak menjadi pemimpin Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: