Penumpang KAI Wajib Tahu! Jangan Merokok dalam Gerbong Kereta Kalau Gak Mau Diturunkan Paksa

Penumpang KAI Wajib Tahu! Jangan Merokok dalam Gerbong Kereta Kalau Gak Mau Diturunkan Paksa

Ilustrasi Foto Kereta Api Indonesia --kabarbumn.com

FIN.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero kembali mengingatkan seluruh calon penumpang arus mudik Lebaran 2024 agar tidak merokok dalam rangkaian kereta api. 

"Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api. Larangan merokok di dalam kereta api yang sudah diatur sejak 2012," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis, 21 Maret 2024.

Peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. 

Nah, bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

"Namun, jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama," paparnya.

BACA JUGA:

Aturan larangan merokok di atas kereta api itu merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada 2023, terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Dengan demikian, bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

BACA JUGA:

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: