Tim Hukum AMIN Resmi Daftar Gugatan Pilpres 2024 ke MK

Tim Hukum AMIN Resmi Daftar Gugatan Pilpres 2024 ke MK

Tim Hukum AMIN Resmi Daftar Gugatan Pilpres 2024 ke MK-Anisha Aprilia /fin-

FIN.CO.ID- Tim Hukum Nasional AMIN (Anies-Muhaimin) resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pagi tadi, Kamis 21 Maret 2024. 

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, berkas-berkas permohonannya telah diterima oleh MK baik secara online maupun secara ofline.

"Kami ini kami bersama tim Hukum lengkap, kami hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melengkapi semua berkas-berkas yang diperlukan. Dan alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik. Mahkamah Konstitusi yang cukup profesional, administrasinya sudah siap. Insya Allah proses persidangan akan berjalan," ujar Ari Yusuf, Kamis 21 Maret 2024. 

BACA JUGA:

Ari mengatakan, pihaknya akan menyampaikan sejumlah bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 dalam persidangan di MK nanti. 

"Dalam permohonan ini banyak hal yang kami sampaikan, tentunya dalam fakta-takta yang kami sampaikan kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan. Nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," ujarnya.  

Lebih lanjut Ari menilai, pilpres 2024 berjalan dengan segala kecurangan yang masif dan sistematis. 

"Fakta yang kami temukan, banyak sekali terjadi penghianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Oleh karena itu kami menyampaikan ini di forum Mahkamah Konstitusi," katanya. 

BACA JUGA:

Dia juga mengatakan, terlah mendaftarkan gugatan itu ke MK secara online sejak Kamis dini hari tadi. 

"Pagi tadi jam 1 secara online sudah memasukkan pendaftarannya," katanya

Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C). (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: