Polisi Ringkus 16 Pendemo Tolak Pilpres Curang, 8 di Gedung DPR dan 8 dari KPU RI

Polisi Ringkus 16 Pendemo Tolak Pilpres Curang, 8 di Gedung DPR dan 8 dari KPU RI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.-FIN/Disway Group/Rafi Adhi Pratama-

FIN.CO.ID - Polisi meringkus 16 pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan KPU RI pada Selasa 19 Maret 2024. Belasan pendemo itu dibekuk lantaran diduga melakukan pengerusakan fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 16 orang tersebut merupakan 8 orang diamankan akibat kericuhan di depan DPR/MPR dan 8 orang atas peristiwa di depan KPU RI. 

BACA JUGA:

"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unras (unjuk rasa) di Gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," katanya kepada wartawan, Rabu 20 Maret 2024.

Dia mengatakan, belasan orang yang diamankan itu tak mendengarkan imbauan Kapolres Jakarta Pusat untuk membubarkan diri karena sudah malam.

"Ada perusakan fasilitas umum dilakukan upaya imbauan berkali-kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Jam 19.00 WIB, jam 20.00 WIB dilakukan imbauan secara persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21.30 WIB," bebernya.

Dijelaskannya, mereka diamankan untuk diperiksa terkait peran para demonstran itu. Ditegaskannya, demo merupakan hak setiap warga negara. Namun pelaksanaannya harus tertib dan juga tidak ganggu kepentingan masyarakat. 

"Kenapa dibubarkan secara persuasif, Karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu," ujarnya.

Pihaknya berharap, pendemo mematuhi Undang-Undang terkait batas waktu menyampaikan pendapat ialah pukul 18.00 WIB.

"Jadi mohon koordinator dan PA aksi melaksanakan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan petugas di lapangan. Perbedaan pendapat hal wajar, kita harus tunduk, dan patuh pada peraturan," tuturnya.

Sekadar diketahui, pendemo melakukan unjuk rasa sebagai bentuk penolakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dianggapnya curang. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR dan KPU RI, Selasa 19 Maret 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: