Waspada! Kaus Kaki Lafaz Allah Viral di Media Sosial, Begini Penampakannya,

Waspada! Kaus Kaki Lafaz Allah Viral di Media Sosial, Begini Penampakannya,

Viral kaus kaki lafaz Allah --

FIN.CO.ID- Publik Malaysia dihebohkan dengan beredarnya kaus kaki bertuliskan lafaz Allah yang dijual di sebuah Super Market di Malaysia. 

Seperti diunggauh oleh akun Facebook bernama Firdaus Wong Wai Hung yang menampikan kaos kaki bertuliskan lafaz atau kalimat Allah. 

Lafaz Allah itu ditulis di bagian atas kaus kaki berwarmah putih. Tulisan berwarnah hitam itu berbentuk tulisan Arab dan Melayu yang dsecara terang-terangan tertulis lafaz Allah. 

Dalam gambar satunya lagi, terdapat barcode dan harga, serta detail produk tersebut.

Kaos kaki tersebut dijual di pusat perbelanjaan KK Super Mart di Petaling Jaya, Malaysia.

BACA JUGA:

“Bagaimana stoking yang tertulis ‘Allah’ ini boleh dijual di sebuah kedai serbaneka di Sunway? Terlepas pandang atau kurang sensitif? Harap pihak berkuasa siasat segara,” tulis akun Facebook tersebut.

Polisi Malaysia Selidiki

Polisi Kerjaan Malaysia (PDRM) menyelidik kasus kaus kaki bertuliskan lafaz Allah yang viral di media sosial tersebut. 

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan bahwa PDRM sedang membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan kaos kaki dengan tulisan kalimah Allah di jaringan toko KK Mart Sunway.

Dia menyebut, pihaknya mendapat 42 laporan dari masyarakat terkait kaus kaki lafaz Allah tersebut. 

"Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP yaitu atas alasan agama, menyebabkan suasana tidak harmoni, perpecahan atau permusuhan, saling membenci atau niat jahat atau memu daratkan persatuan" katanya dalam sebut pernyataan di media Kuala Lumpur, dilansir Selasa 19 Maret 2024.

BACA JUGA:

Selain itu polisi juga menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yaitu penggunaan fasilitas atau layanan jaringan yang tidak semestinya.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal sehingga ia meminta masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: