Ngabuburit Sambil Balap Liar, 120 Motor Dikandangkan Polisi

Ngabuburit Sambil Balap Liar, 120 Motor Dikandangkan Polisi

Ilustrasi balap liar --

FIN.CO.ID - Tim gabungan Polres Lampung Selatan membubarkan balap liar yang dilakukan di di kawasan jalan raya Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Tidak hanya itu, 120 sepeda motor berhasil diamankan polisi.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, balap liar yang dilakukan sejumlah remaja tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama, sambungnya, saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

BACA JUGA:

"Kami berhasil menjaring sebanyak 120 sepeda motor berbagai merek yang berencana akan melakukan trek-trekan atau balap liar, langsung diamankan polisi karena melanggar peraturan lalu lintas," katanya di Kalianda, Minggu 17 Maret 2024.

Ratusan motor itu, kata dia, akan dilakukan tindakan tegas berupa penilangan. "Kita tertibkan kurang lebih ada 120 sepeda motor yang kita amankan dan akan kita lakukan penindakan tilang," ujarnya.

Menurut dia, penertiban balap liar tersebut merupakan upaya polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024.

Dalam kegiatan razia itu pihaknya melibatkan 83 personel dari Polres Lampung Selatan dan personel dari Ditlantas Polda Lampung, Ditsamapta, dan Koramil Tanjung Bintang.

"Intinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang setiap sore di bulan puasa sering melewati jalan ini, agar tidak melakukan aksi balapan liar, dan tertib berlalu lintas karena saat ini masih Operasi Keselamatan Krakatau 2024," tuturnya.

Masih kata Yusri, kegiatan balap liar sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas. Terlebih saat jam santai menunggu berbuka puasa digunakan sebagai ajang balapan liar dan tontonan.

Saat pelaksanaan razia ditemukan adanya anak-anak yang masih di bawah umur. Namun turut terjaring dalam razia skala besar tersebut.

Sepeda motor yang diamankan itu dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: