Soal Hak Angket, PPP akan Tentukan Sikap Setelah Pengumuman Pilpres 20 Maret

Soal Hak Angket, PPP akan Tentukan Sikap Setelah Pengumuman Pilpres 20 Maret

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi-Anisha Aprilia/fin -

FIN.CO.ID- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menentukan sikap terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi mengatakan saat ini partainya masih fokus terhadap rakapitulasi suara.

"Soal hak angket belum, sampai saat ini baru dua orang anggota fraksi yg hadir, Kita masih fokus pada rekapitulasi suara," kata pria yang biasa disapa Awiek ini, Jumat, 15 Maret 2024.

Ia mengatakan PPP akan menentukan sikap setelah proses rekapitulasi selesai atau setelah 20 Maret 2024.

"Seperti janji kami, angket itu PPP akan bersikap setelah nanti tgl 20 Maret," ungkapnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI ini juga menyebut partainya memiliki sikap sendiri dalam menentukan apakah akan mengajukan hak angket atau tidak.

BACA JUGA:

“Belum tentu, karena PPP memiliki sikap sendiri dan belum tentu juga menolak, dan belum tentu juga setuju, gitu kan,” kata dia.

“Kita kan masih belum bersikap, jadi PPP tidak tergantung oleh fraksi yang lain, garisbawahi itu," lanjutnya.

Klaim Udah Capai Ambang Batas 4 Persen

Lebih lanjut, Achmad Baidowi optimis partainya lolos ke parlemen. Kata dia, berdasarkan hasil tabulasi internal, partainya telah mencapai ambang batas 4 persen.

"Ya berdasarkan tabulasi internal kami, dikumpulkan dari C hasil dan juga hasil pleno kecamatan, D hasil dan juga D hasil provinsi, menunjukan angka PPP itu sudah di atas 4,00. Jadi sudah di atas (ambang batas parlemen)," kata Awiek.

Lebih lanjut, Awiek mengatakan proses rekapitulasi KPU secara nasional tinggal menyisakan 5 provinsi.

BACA JUGA:

"Kalau kita lihat pergerakan di 5 provinsi itu tidak terlalu signifikan, karena mayoritas sudah terekapitulasi di KPU," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: