PKB Akui Telah Komunikasi dengan NasDem dan PDIP untuk Bahas Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

PKB Akui Telah Komunikasi dengan NasDem dan PDIP untuk Bahas Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah--

fin.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah optimis hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan digulirkan.

Luluk mengaku PKB sudah menjalin komunikasi lintas fraksi seperti PDIP dan NasDem. 

"Kita tetap optimis ya hak angket bisa kita ajukan dan itu ada beberapa anggota yang mewakili beberapa fraksi berbeda sudah menyatakan kesepakatannya dan tentu saya melihat itu artinya bahwa dukungan dari fraksi masing masing-masing semakin kuat," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024.

"Tentu tidak dengan semua NasDem (kita komunikasi), tetapi yang kita anggap sejauh ini menjadi penggerak hak angket dari NasDem dan kita juga buka komunikasi dengan representasi dari PKS, PDIP," sambung Luluk.

BACA JUGA:Sandi Ogah Tanggapi Sikap PPP Terkait Hak Angket: Takut mis Perepsi

Bahkan, kata Luluk, PKB telah mengundang beberapa pakar dan lintas baik ahli hukum atau kampus atau mewakili tokoh masyarakat.

"Saya kira beberapa fraksi sudah melakukan itu, termasuk PKB mengundang beberapa pakar dan lintas baik ahli hukum atau kampus atau mewakili tokoh masyarakat, semua kita dengarkan, kita himpun, kita dengarkan aspirasinya," ujar Luluk.

Luluk menegaskan, PKB tetap jalan terus mengajukan hak angket meski ada beberapa pihak yang meragukan. 

Bahkan, kata dia, ada yang menakut-nakuti agar hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu di DPR gagal. 

"Karena hak angket adalah hak konstitusional. Ini juga dijamin UUD dan UU MD3. Ini hanya soal kemauan politik kami aja untuk membenahi segala dugaan carut marut demokrasi kita saat ini," tegas Luluk. (Anisha Aprilia)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: