7 ABK WNI Hilang dalam Tenggelamnya Kapal di Korsel, Ini yang Dilakukan KBRI di Seoul

7 ABK WNI Hilang dalam Tenggelamnya Kapal di Korsel, Ini yang Dilakukan KBRI di Seoul

ilustrasi kapal tenggelam ( shutterstock )--

FIN.CO.ID - Sebanyak 9 orang hilang setelah satu kapal nelayan tenggelam di lepas pantai selatan Kota Tongyeong di Korea Selatan pada Sabtu, 9 Maret 2024. Dari jumlah itu, 7 diantaranya ABK asal WNI.

Para WNI itu berada di dalam ketika kapal seberat 29 ton terbalik di perairan yang terletak sejauh 68 kilometer di selatan pulau daerah Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan.

Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.

Otoritas Korea Selatan belum memberikan informasi tambahan mengenai kewarganegaraan dua kru lainnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa KBRI di Seoul, Korea Selatan, terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait 7 WNI yang dilaporkan hilang.

BACA JUGA:

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan otoritas setempat sudah menginformasikan perihal kecelakaan itu kepada KBRI Seoul.

“KBRI Seoul telah mendapat informasi dari pemerintah Korea Selatan terkait tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haesinho di perairan Korea akibat kecelakaan. Di dalam kapal tersebut terdapat dua ABK Korsel dan tujuh ABK WNI,” jelas Judha.

Dia mengatakan bahwa hingga pukul 13.00 waktu setempat (pukul 11.00 WIB) otoritas Penjaga Pantai Korea Selatan mengevakuasi 3 ABK, dua di antaranya merupakan WNI, yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Namun, ketiga ABK tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RS SAR Tongyeong.

Judha mengatakan KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan Penjaga Pantai Korea yang melakukan pencarian intensif terhadap ABK lainnya yang masih belum ditemukan.

“Di saat bersamaan, Kemlu sedang menelusuri data keluarga para ABK WNI untuk menginformasikan proses pencarian dan pemenuhan hak-hak para ABK,” papar Judha.

BACA JUGA:

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: