Cara Menghitung THR buat Kamu yang Belum Satu Tahun Bekerja, Cek Dulu biar Gak Penasaran!

Cara Menghitung THR buat Kamu yang Belum Satu Tahun Bekerja, Cek Dulu biar Gak Penasaran!

Cara Menghitung THR, Image: Cara Menghitung THR / Pexels--

FIN.CO.ID - Hei guys! Udah siap menyambut THR?

Nah, buat kamu yang baru pertama kali bekerja dan belum genap satu tahun, jangan khawatir!

Menurut peraturan yang ada, kamu tetap berhak lho mendapatkan THR. 

Tapi, cara menghitung THR buat kamu ini, sedikit berbeda dengan karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih.

Ya, jika karyawan dengan kriteria di atas bakal menerima satu bulan gaji sebagai THR, maka hitungan THR-mu agak sedikit berbeda.

Apa Itu THR?


Cara Menghitung THR, Image: Robert Lens / Pexels--

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah pendapatan non-gaji yang wajib dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja kepada para pekerjanya menjelang Hari Raya Keagamaan. 

Ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas kinerja dan dedikasi para karyawan selama satu tahun.

Pemberian THR ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

THR diberikan untuk berbagai Hari Raya Keagamaan, antara lain:

  • Idulfitri bagi pekerja yang beragama Islam
  • Natal bagi pekerja yang beragama Kristen Katolik dan Kristen Protestan
  • Nyepi bagi pekerja yang beragama Hindu
  • Waisak bagi pekerja yang beragama Budha
  • Imlek bagi pekerja yang beragama Konghucu

Jumlahnya Tidak Sama

Jumlah THR yang diterima oleh karyawan tidak selalu sama. 

Umumnya, THR dihitung berdasarkan satu bulan gaji untuk karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan penuh. 

Namun, untuk karyawan yang belum genap 12 bulan bekerja, THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja.

Selain jumlahnya yang bervariasi, penting untuk diingat bahwa THR bukanlah bonus atau hadiah. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: