Umumnya, THR dihitung berdasarkan satu bulan gaji untuk karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan penuh.
Namun, untuk karyawan yang belum genap 12 bulan bekerja, THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja.
Selain jumlahnya yang bervariasi, penting untuk diingat bahwa THR bukanlah bonus atau hadiah.
THR adalah hak karyawan yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada para pekerjanya.
Jika perusahaan tidak membayarkan THR, maka karyawan berhak untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Cara Menghitung THR

Seperti disebut di atas, kamu berhak menerima THR, hanya saja dengan hitungan tertentu.
Yuk, simak cara menghitung THR buat kamu yang belum satu tahun bekerja:
- Cari tahu masa kerjamu: Hitung berapa bulan kamu sudah bekerja di perusahaan tersebut.
- Cek gaji pokok dan tunjangan tetapmu: Cari tahu berapa gaji pokok dan tunjangan tetap yang kamu terima setiap bulan.
Rumus Menghitung THR
Setelah mengetahui masa kerja dan detail gaji pokok dan tunjangan, kamu tinggal menghitungnya.
Di bawah ini cara menghitung THR buat kamu yang belum setahun bekerja, atau baru aja bergabung dengan perusahaan:
- (Masa kerja / 12) x (Gaji pokok + Tunjangan tetap)
- Contoh: Misalkan kamu sudah bekerja selama 7 bulan dengan gaji pokok Rp 4.000.000 dan tunjangan tetap Rp 500.000. Maka, THR yang kamu dapatkan adalah:
- (7 / 12) x (Rp 4.000.000 + Rp 500.000) = Rp 2.458.333
Tips tambahan: