Buntut Kasus Pelecehan Seksual ke Pegawai, Rektor Universitas Pancasila Resmi Dinonaktifkan

 Buntut Kasus Pelecehan Seksual ke Pegawai, Rektor Universitas Pancasila Resmi Dinonaktifkan

Universitas Pancasila--Antara

FIN.CO.ID - Manajemen Universitas Pancasila akhirnya menonaktifkan Rektor Universitas Pancasila ETH, buntut kasus pelecehan seksual kepada pegawai.

Sekertaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satriyo mengatakan ETH dinonaktifkan sebagai Rektor Universitas Pancasila sampai massa jabatannya berakhir.

"Tidak mencopot tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tgl 14 Maret 2024," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.

Sedangkan, layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dibuka Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban bisa meminta bantuan polisi dengan menghubungi 110.

BACA JUGA:

"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis 110," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.

Dituturkannya, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait dalam menangani pengaduan yang diterima.

"Kemudian tiga pilar, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan kemudian untuk ditindaklanjut," tuturnya.

Sebelumnya, sejauh ini para saksi dalam dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak delapan saksi telah diperiksa.

"Ada delapan tadi ya, nanti untuk detailnya ini dari pihak mana akan kami pastikan lagi," katanya kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.

Kemudian sejauh ini sudah ada dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan itu.(rafi adhi)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: