3 Tahanan Polsek Tanah Abang Ditangkap dari Tempat yang Berbeda, 3 Masih Buron

3 Tahanan Polsek Tanah Abang Ditangkap dari Tempat yang Berbeda, 3 Masih Buron

Tiga tahanan Polzek Tanah Abang yang berhasil ditangkap kembali oleh polisi.-FIN/Rafi Adhi Pratama-

FIN.CO.ID - Tiga tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin 19 Februari 2024 diamankan dari tempat yang berbeda-beda. Ketiga tahanan itu diamankan dalam wilayah yang berbeda yakni Tangerang, Jakarta, dan Jawa Tengah.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Polres Jakarta Pusat. Tahanan yang sempat kabur itu diamankan dari berbagai lokasi berbeda.

BACA JUGA:

"Tiga tahanan itu diamankan di berbagai tempat," kata Susatyo kepada wartawan, Senin 26 Februari 2024.

Tidak hanya tempat, kata dia, waktu penangkapannya juga berbeda. Seperti tahanan bernama Hendro, kata dia, diamankan pada hari Sabtu 24 Februari 2024.

"Hendro Mulyanto (36), warga Kalideres, Jakarta Barat, diamankan pada hari Sabtu 24 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di Tangerang, Banten," terangnya.

Kedua Muhammad Aqdas (24), kata dia, warga Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, diamankan di Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu 25 Februari 2024 sekitar pukul 11.35 WIB.

"Kemudian yang ketiga Doni Perdinand, umur 23 tahun warga Antapani Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, diamankan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Flyover Pondok Indah, Jakarta Selatan," tuturnya.

Hingga saat ini, kata dia, masih ada tiga tahanan Polsek Tanah Abang yang buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Maka itu, dia mengimbau, keluarga dan kerabat yang tahu keberadaan tahanan itu untuk menghubungi segera polisi setempat.

"Apabila masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629," imbuhnya.

"Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas," imbuhnya.

Sebelumnya, Sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, melarikan diri dari ruang tahanan, Senin 19 Februari 2024 dini hari. Para tahanan itu kabur dengan menjebol besi tahanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya menerima laporan yang masuk sekitar pukul 02.40 WIB. 

Saat itu, petugas piket jaga Polsek Tanah Abang mendapati laporan dari warga sekitar tentang sejumlah orang tak dikenal yang berlarian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: