Terseret Kasus Pelecehan Seksual pada Pegawainya, Begini Penjelasan Rektor Universitas Pancasila
Ilustrasi pelecehan seksual---Istimewa
FIN.CO.ID - Buntut terseret kasus pelecehan seksual kepada pegawai, Rektor Universita Pancasila ETH (72) akhirnya buka suara.
Melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, ETH membantah telah melakukan pelecehan seksual.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.
Raden menilai laporan RZ terhadap ETH janggal. Pasalnya, peristiwa yang disebut RZ terjadi pada Februari 2023 lalu itu baru dilaporkan saat ini di tengah proses pemilihan rektor baru.
"Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," katanya.
Meski demikian, ia akan mengaku mengikuti proses laporan tersebut.
BACA JUGA:
- Rektor Universitas Pancasila Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
- Polda Metro Jaya Panggil Rektor Universitas Pancasila Soal Dugaan Pelecehan Seksual
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," tutupnya.
Sebelumnya, Seorang rektor perguruan tinggi swasta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Terlapor tersebut berinisial ETH merupakan Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan pejabat di lingkungan kampus.
Pelaporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: