Rektor Universitas Pancasila Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

fin.co.id - 26/02/2024, 14:31 WIB

 Rektor Universitas Pancasila Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Universitas Pancasila

FIN.CO.ID - Rektor Universitas Pancasila ETH tak menghadiri pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan polisi dengan tuduh pelecehan seksual.

Kuasa Hukum Rektor ETH, Raden Nanda Setiawan mengatakan kliennya berhalangan hadir karena ada agenda lainnya.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin, 26 Februari 2024.

"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," sambungnya.

Pihaknya mengaku telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," ucapnya.

Sedangkan, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual.

BACA JUGA:

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada 12 Januari 2024.

Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Dituturkannya, Rektor UP itu akan dilakukan pemeriksaan pada Senin (26/2).

"Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok)," ujarnya, saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Saat ini, ia menuturkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," bebernya.(rafi adhi)

 

Gatot Wahyu
Penulis