Kronologi 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Berawal dari Gergaji yang Dibawa Seorang Istri Tersangka

Kronologi 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Berawal dari Gergaji yang Dibawa Seorang Istri Tersangka

Tahanan, Penjara | Ilustrasi oleh Volker Glätsch dari Pixabay--

fin.co.id - Polisi mengungkap 16 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang menggunakan gergaji untuk memotong terali kamar mandi sel.

“Kronologinya, petugas jaga tahanan pukul 02.40 WIB melakukan pemeriksaan  tahanan. Ternyata didapati sel nomor 2 telah kosong dan didapati terali kamar mandi beserta reruntuhan tembok sudah ada di lantai,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis 22 Februari 2024.

Lebih lanjut Susatyo mengatakan seluruh tahanan melarikan diri dengan menggunakan gergaji. 

Gergaji tersebut sebelumnya dibawa oleh istri tersangka Saripudin alias Komeng yang bernama Rizky Amelia. Gergaji tersebut ia sembunyikan saat hendak menjenguk sang suami.

BACA JUGA:16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Dua Berhasil Ditangkap Kembali

Kemudian, Komeng beserta seluruh penghuni sel nomor dua secara bergantian berusaha memotong terali tersebut selama tiga minggu. Mereka berusaha menutupi suara gergaji tersebut dengan bernyanyi bersama.

Setelah mendapati sel nomor dua kosong, petugas jaga tahanan pun segera mengecek ke belakang. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, ada sekelompok orang yang berlarian ke arah jalan raya.

“Nah sejak itu Polres Jakpus membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian kembali terhadap para tersangka yang melarikan diri,” kata Susatyo.

BACA JUGA:Tahanan Bebas Keluar Masuk Lapas, KPK: Laporkan Saja

Pihak kepolisian pun telah berhasil menangkap Rizky Amalia. Terhadap Rizki Amelia, lanjut Susatyo, akan dijerat pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 UU narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Hingga saat ini, polisi sudah menangkap total 10 dari 16 tersangka yang kabur dari Polsek Tanah Abang.

Susatyo meminta  masyarakat untuk melapor apabila mempunyai informasi terkait enam tahanan lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Bisa menghubungi kepolisian terdekat atau melalui pusat panggilan (call center) Satreskrim Jakarta Pusat pada nomor 081280706629," tutup Susatyo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: