FIN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan evaluasi terkait sejumlah kasus kesalahan input data antara hasil formulir C dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diunggakh ke aplikas atau sistem SIREKAP.
Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena ini menjadi bagian evaluasi KPU," kata Betty dilansir dari Antara, Selasa 20 Februari 2024.
BACA JUGA:
- KPU Akui Sebanyak 1.223 TPS Kesalahan Input Data di SIREKAP
- KPU Evaluasi Infrastruktur dan SDM Gegara Banyak Kesalahan Data Sirekap
Dia mengatakan, pengunggahan data yang dilakukan petugas di setiap TPS membutuhkan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet yang cepat.
Pasalnya, data C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS. Foto tersebut lalu dimasukkan ke dalam situs Sirekap.
Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/ OCR).
Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka.
Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat di foto langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
BACA JUGA:
- Data Sirekap 51.28 Persen: PDIP 16.43 Persen, Golkar 14.64 Persen, Gerindra 12.71 Persen
- Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir dengan Sirekap, PKB: Ini Bukan Barang Wajib, tapi Sunah
Dia menjelaskan, permasalahan terjadi ketika teknologi Sirekap itu tidak bisa mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.
"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," kata dia.
Dia melanjutkan sejauh ini ada sekitar 1,6 juta KPPS pemilik akun Sirekap yang bertugas di 800 ribu TPS. Dia memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem di masa depan.
Betty juga mengakui bahwa ada sebanyak 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami kesalahan data dalam perhitungan formulir model C yang tidak sama dengan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," katanya.