Kekurangan Logistik, KPU Jakarta Utara Tunda Pemilu Lanjutan hingga 24 Februari 2024

Kekurangan Logistik, KPU Jakarta Utara Tunda Pemilu Lanjutan hingga 24 Februari 2024

KPU Kota Bekasi mulai sortir dan melipat surat suara Pemilu 2024-Tuahta Aldo-

FIN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menunda pemilu lanjutan dari Minggu 18 Februari menjadi Sabtu 24 Februari 2024. Penundaan pemilu lanjutan itu lantaran kekurangan logistik Pemilu 2024.

"Iya, benar dilakukan penundaan," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri di Jakarta, Sabtu 17 Februari 2024.

BACA JUGA:

Dia mengatakan, penundaan ini berkaitan dengan ketersediaan logistik pemilu untuk 17 tempat pemungutan suara (TPS) yang gagal melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024 karena rusak akibat terendam banjir. Total ada 4.651 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 17 TPS di dua kelurahan yakni Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading dan Kelurahan Sunter Jaya Kota Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara

"Kami sedang melakukan koordinasi dengan pimpinan KPU DKI terkait ketersediaan logistik dan pelaksanaan pemilu lanjutan ini," kata Abie.

Soal rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta yang mengusulkan penambahan satu TPS untuk menggelar pemilu lanjutan yakni TPS 27 Pademangan Barat, kata dia, pihaknya masih melakukan penelusuran. "Kami masih menelusuri hal ini, tunggu data resminya saja," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan 18 TPS untuk menggelar pemilu lanjutan karena gagal melaksanakan pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024.

"Ada satu TPS yang menjadi temuan Bawaslu, harus dilakukan pemilu lanjutan yakni TPS 27 di Pademangan Barat," kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhammad Shobirin.

Ia mengatakan temuan ini menambah data yang dimiliki KPU yang merilis 17 TPS yang melakukan pemilihan lanjutan karena logistik rusak akibat banjir pada Rabu 14 Februari 2024.

BACA JUGA:

Sementara itu, untuk temuan di TPS 27 Pademangan Barat ini karena terjadi kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 137 lembar sehingga pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya. "Jadi, total ada 18 TPS yang akan melakukan pemilu lanjutan," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: