Besok, 4 TPS di Kota Tangerang Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Besok, 4 TPS di Kota Tangerang Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Warga menggunakan hak pilih di TPS--Afdal Namakule /fin

FIN.CO.ID - Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang bakal melakukan pemungutan suara susulan. Empat TPS itu yakni TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 Kelurahan Larangan Utara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, pihaknya telah menetapkan pemungutan suara susulan yang akan digelar pada Sabtu 17 Februari 2024. Kegiatan pemungutan suara ulang tersebut dilakukan karena pada tanggal 14 Februari 2024 empat TPS itu terdampak banjir.

BACA JUGA:

Dia mengatakan, kegiatan pemungutan suara susulan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.

"Hasil laporan yang kami terima pada pelaksanaan tanggal 14 Februari 2024 lalu, ada empat TPS yang tak bisa melaksanakan karena lokasinya terendam banjir," ujarnya di Kota Tangerang, Jumat 16 Februari 2024.

Dia mengungkapkan, jumlah pemilih dari empat TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut sebanyak 1.130 daftar pemilih tetap (DPT).

KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.

“Kami menyelenggarakan pemungutan suara susulan tersebut pada hari libur kerja, semoga masyarakat di beberapa TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” tuturnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: