Bawaslu Temukan 19 Masalah Selama Proses Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan 19 Masalah Selama Proses Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024--Fajar Ilman

FIN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan seabanyak 19 permasalahan selama proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu 14 Februari 2024 kemarin. 

Tamuan itu setelah Bawaslu melakukan pengawasan selama proses pemilihan di sejumlah TPS. 6 di antaranya yaitu terkait permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers, Kamis 15 Febuari 2024.

BACA JUGA:

Adapun Rincian Masalah Pemungutan Suara sebagai berikut:

1. Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 di 37.466 TPS.

2. Alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di 12.284 TPS.

3. Logistik pemungutan suara tidak lengkap di 10.496 TPS.

4. Pemilih khusus menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el di 8.219 TPS.

5. Surat suara yang tertukar terjadi di 6.084 TPS.

6. Pendamping pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU) di 5.836 TPS.

7. KPPS tidak menjelaskan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 5.449 TPS.

8. Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat di 3.724 TPS.

9. Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD di 3.521 TPS.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: