TPS di Jakarta Utara Terendam Banjir, Bawaslu Sarankan Direlokasi

TPS di Jakarta Utara Terendam Banjir, Bawaslu Sarankan Direlokasi

TPS terendam banjir dan roboh di Jakarta Utara.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk merelokasi tempat pemungutan suara (TPS) sehubungan banjir yang melanda beberapa kawasan  di Jakarta Utara. Saran itu dilakukan Bawaslu melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Untuk data TPS yang terkena banjir dan genangan sudah ada di panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan panitia pemungutan suara (PPS)," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Jakarta Utara Mohammad Shobirin di Jakarta, Rabu 14 Febnruari 2024.

BACA JUGA:

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Utara Muhammad Sobirin mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Jakarta  terkait relokasi TPS yang berada di daerah banjir dan genangan.

"Kami tidak menghalangi KPU dan KPPS untuk merelokasi TPS-TPS yang terdampak (banjir) tersebut," ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya mencatat dan melaporkan setiap hal yang terjadi di TPS sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagai pengawas.

"Pemerintah juga ikut membantu dalam percepatan agar pemungutan dan perhitungan suara tetap bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada Selasa dini hari tadi menyebabkan banjir dan genangan di sejumlah kawasan di Jakarta Utara. Bahkan, hal itu berdampak pada sejumlah TPS yang roboh dan terendam banjir.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: