Ini Tugas Saksi TPS dalam Menjaga Demokrasi Indonesia

Ini Tugas Saksi TPS dalam Menjaga Demokrasi Indonesia

--

FIN.CO.ID - Saksi TPS (Tempat Pemungutan Suara) memiliki peran penting dalam proses pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia.

Mereka ditugaskan untuk memastikan bahwa pemungutan suara berlangsung secara transparan, adil, dan akurat.

Berikut adalah tugas-tugas utama saksi TPS beserta penjelasannya secara rinci:

Memastikan Kesiapan TPS

Sebelum pemungutan suara dimulai, saksi TPS bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua fasilitas dan peralatan yang diperlukan sudah siap digunakan.

Mereka memeriksa keberadaan bilik suara, surat suara, kotak suara, tinta indelebel, alat tulis, dan perlengkapan lainnya.

Mengawasi Proses Pemungutan Suara

Selama pemungutan suara berlangsung, saksi TPS harus mengawasi setiap tahap prosesnya.

Mereka memastikan bahwa pemilih dapat memberikan suaranya dengan bebas dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Saksi TPS juga memastikan bahwa petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) melakukan tugas mereka sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Memantau Penggunaan Surat Suara

Saksi TPS memantau distribusi surat suara kepada pemilih dan memastikan bahwa setiap pemilih hanya menerima satu surat suara. Mereka juga memastikan bahwa pemilih memasukkan surat suara mereka ke dalam kotak suara dengan benar.

Menghitung Suara

Setelah pemungutan suara selesai, saksi TPS turut serta dalam proses penghitungan suara. Mereka memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan transparan.

Saksi TPS juga dapat mencatat hasil penghitungan suara untuk keperluan pelaporan.

Membuat Berita Acara dan Menandatanganinya

Setelah penghitungan suara selesai, saksi TPS bersama petugas KPPS membuat berita acara tentang hasil pemungutan suara.

Berita acara ini mencatat jumlah suara yang sah, tidak sah, dan jumlah suara untuk setiap calon atau opsi yang dipilih. Saksi TPS wajib menandatangani berita acara tersebut sebagai tanda persetujuan terhadap hasil penghitungan suara.

Melakukan Pengawalan Surat Suara dan Dokumen Terkait

Setelah selesai, saksi TPS bersama petugas KPPS bertanggung jawab untuk mengawal surat suara, berita acara, dan dokumen terkait lainnya ke tingkat selanjutnya, yaitu PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk dihitung kembali atau ke Kantor Kelurahan untuk diproses lebih lanjut.

Tugas-tugas ini merupakan bagian integral dari proses demokrasi dan memastikan bahwa pemilihan umum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Saksi TPS memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan validitas proses pemilihan umum di Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Giska Cyrilla

Tentang Penulis

Sumber: