Polri Benarkan Rosan Laporkan Connie Rahakundini dengan Tuduhan Fitnah

Polri Benarkan Rosan Laporkan Connie Rahakundini dengan Tuduhan Fitnah

Tangkapan layar Connie Rahakundini Bakrie --youtube @kanalanakbangsa

FIN.CO.ID - Polri membenarkan Rosan Perkasa Roeslani telah membuat laporan polisi terhadap pengamat militer Connie Rahakundini. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan laporan terhadap Connie Rahakundini  telah diterima SPKT Bareskrim Polri.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," katanya, Selasa, 13 Februari 2024.

Dia mengungkapkan laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan pelapor Rosan Perkasa Roeslani.

Diketahui, Rosan merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong, merujuk pada ucapan Connie dalam video di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa".

BACA JUGA:

Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.

Dengan adanya laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri, kata Erdi, selanjutnya penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Kemudian, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," kata Erdi.

Terpisah, Otto Hasibuan selaku tim hukum Rosan menyebut laporan polisi tersebut telah dilayangkan oleh pihaknya Senin (12/2).

Alasannya melaporkan karena ada ucapan terlapor Connie yang diduga mencemarkan nama baik Rosan.

"Karena merasa bahwa adanya ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video-video atau medsos yang ada," kata Otto.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: