TPN Ganjar-Mahfud Temukan Potensi Kecurangan Pemilu di Aplikasi SiRekap, Ini Buktinya

TPN Ganjar-Mahfud Temukan Potensi Kecurangan Pemilu di Aplikasi SiRekap, Ini Buktinya

TPN Ganjar-Mahfud Temukan Potensi Kecurangan Pemilu di Aplikasi SiRekap, Ini Buktinya--Candra Pratama/Disway Grup

FIN.CO.ID-- TPN Ganjar-Mahfud menemukan adanya indikasi kecurangan. Mereka dengan kuasa hukumnya melaporkan indikasi tersebut ke Bawaslu siang tadi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud, Ifdhal Kasim, Wakil Deputi Hukum TPN, Firman Jaya Daeli, dan dijelaskan secara teknis oleh Tim Hukum TPN, Finsenius Mendrofa.

Aplikasi Perhitungan Suara (SiRekap) yang didesain oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata berpotensi menguntungkan salah satu pasangan calon. Walaupun masih tahap simulasi, tapi itu tetap merugikan. Karena berpotensi menjadi sebuah kecurangan. 

BACA JUGA:

"Kita tidak dalam rangka menuduh atau bentuk rekayasa. Kita menemukan kelemahan, berdasarkan bukti yang kami miliki," ujar Tim Hukum TPN, Finsenius Mendrofa, saat melakukan konferensi pers di Media Centre Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara No.19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 12 Februari 2024.

Data yang mereka temukan merupakan simulasi yang dilakukan oleh KPPS. Pada imitasi itu, setiap paslon mendapatkan suara sebanyak 93 orang. Hasilnya, di dalam input hasil C1, ada penambahan angka dan pengurangan di salah satu nomor urut.

Namun setelah di rekapitulasi kenaikan itu terjadi pada paslon 02, dan pengurangan di kubu 03. "Contoh paslon 01 mendapat 93 suara, 02 juga 93, begitupun dengan 03. Tapi setelah di input menggunakan aplikasi KPU itu menjadi ada perbedaan yang signifikan," jelasnya.

BACA JUGA:

Mereka melihat bahwa kelemahan yang dimiliki oleh aplikasi SiRekap ini sangat penting. Oleh karena itu Bawaslu harus investigasi perkara ini secara lebih lanjut.

"Bisa dibayangkan? di seluruh indonesia kurang lebih ada 850.000 TPS kalau terjadi 2 atau 3 penambahan suara saja, ada berapa juta suara yg bertambah akibat kelemahan aplikasi SiRekap tersebut," tanya Finisius kepada Wartawan.

Maka dari itu TKN Ganjar-Mahfud melalui Deputi Hukumnya telah membuat laporan kepada Bawaslu mengenai kelemahan aplikasi SiRekap pada siang tadi. 

"1 dilakukan investigasi, 2 Bawaslu turut serta mengawasi secara langsung, kalau bisa dilakukan pengkajian terhadap IT yang berkaitan dengan aplikasi tadi. 3 dilakukan uji coba simulasi antara KPU dengan tim pemenangan Ganjar-Mahfud," katanya menutup. (Candra Pratama) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: