Kekasih Artis Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Kasus Kematian Raden Adante

Kekasih Artis Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Kasus Kematian Raden Adante

Tamara Tyasmara--instagram

FIN.CO.ID - Aparat Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan YA sebagai tersangka kasus kematian anak Tamara Tyasmara,  Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). YA adalah kekasih artis Tamara Tyasmara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, pihaknya menangkap dan menetapkan YA sebagai tersangka atas kematian Dante.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, " katanya dalam keterangannya, Jumat, 9 Februari 2024. 

Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

Ade menjelaskan penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa. 

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan, " katanya.

BACA JUGA:

Ade tak merinci jam berapa penangkapan itu dilakukan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,  pada Kamis (8/2) melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi di Jakarta.

Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi atau penggalian dari kubur korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

"Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian 'scientific crime investigation' (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan)," katanya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: