Polda Ungkap Hasil Gelar Perkara Kasus Kematian Anak artis Tamara Tyasmara

Polda Ungkap Hasil Gelar Perkara Kasus Kematian Anak artis Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara--ist

FIN.CO.ID - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap hasil gelar perkara atas kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024, status kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya, Rabu, 7 Februari 2024.

Wira juga menjelaskan pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan.

"Disamping itu kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin yang mana bagian dari organ yang kemarin diambil, sementara sudah kami periksakan di Labfor," katanya.

BACA JUGA:

"Demikian juga terhadap bukti digital berupa rekaman CCTV, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri," katanya.

Wira menambahkan untuk sementara tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan, namun pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Untuk saksi-saksi sebanyak 20 orang sudah kita periksa baik itu saksi yang mengetahui peristiwa kejadian termasuk dengan manajemen," katanya.

Pengelola maupun pemilik kolam renang juga  akan dilakukan pemeriksaan. Selain itu terhadap dokter RS yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit.

Sebelumnya, polisi menyebut anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang tewas tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1) sempat muntah saat mengikuti latihan berenang.

"Ada beberapa saksi yang melihat korban saat sedang latihan berenang kemudian muntah-muntah. Tetapi setelah diangkat korban sudah tidak sadarkan diri, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (7/2).

Kemudian setelah tidak sadarkan diri, korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, namun nyawanya tidak tertolong.

"Korban sudah tidak sadar sampai di rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Ade Ary.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: