Bela Jokowi, Hotman 'Sindir' Ahok: Bisa Angkat Narapidana Jadi Komisaris

Bela Jokowi, Hotman 'Sindir' Ahok: Bisa Angkat Narapidana Jadi Komisaris

Pengacara, Hotman Paris-@hotmanparisofficial-instagram

"Kalo Ahok bertanya apakah Jokowi bisa kerja? Kita jawab saja Jokowi bisa mengangkat narapidana menjadi komisari pertamina???, gak tau diuntung," jelasnya.

Perlu diketahui, Ahok dipenjara pada tahun 2017 karena kasus penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-MAIDAH 51 ketika berkunjung ke Pulau Pramuka, kepulauan Seribu.

Ahok bebas pada Kamis, 24 Januari 2019 dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana penjara selama 1 tahu 8 bulan 15 hari.

Melalui Menteri BUMM, Erick Thohir, Jokowi menunjuk Ahok menjadi komisari utama pertaminya pada November 2019.

Insya Allah saya rasa sudah putus dari beliau (Presiden Joko Widodo selaku ketua Tim Penilai Akhir). Pak Basuki akan menjadi komisaris utama Pertamina," ujar Erick kepada wartawan ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Lalu Ahok memutuskan mundur dari Komisari Pertamia pada Jumat, 2 Februari 2024. Hal tersebut disampaikan melalui surat memorandum yang ditandatanganinya.

Ahok memutuskan mundur untuk memberikan dukungan kepada pasangan Presiden dan wakil Presiden no 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: