ProJo Cabut Laporan Butet, Mahfud MD Pertanyakan Kasus Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada Intimidasi

ProJo Cabut Laporan Butet, Mahfud MD Pertanyakan Kasus Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada Intimidasi

Gak Lagi Menjabat Mahfud MD Merasa Plong-fin / mahfudmd-X Twitter

FIN.CO.ID- Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD relawan Pro Jokowi (Projo) yang  mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa. Adapun pencabutan laporan itu diminta oleh Presiden Jokowi. 

Mahfud MD mengatakan, langkah Projo mencabut laporan merupakan hal yang baik. Namun, dia berhadap pencabutan laporan itu bisa dilakukan ke yang lain, yang pernah dipolisikan, seperti misalnya kasus Aiman Witjaksono. 

"Ya bagus, tetapi harusnya jangan hanya Butet, kan banyak yang mengalami nasib seperti Butet. Apa namanya? Dipersulit. Lalu Aiman (Witjaksono), kemudian banyaklah yang diperlakukan seperti Butet," kata Mahfud MD, di  Yogyakarta, Senin 5 Februari 2024.

BACA JUGA

Mahfud berharap agar pelaku seni tidak ada lagi yang didiskriminasi hanya karea mengekspresikan pendapatnya. 

"Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum, kecuali memuat fitnah. Kalau bicara tentang fakta kan enggak apa-apa," ujarnya.

Sebelumnya, Ketum DPP Projo Budi Arie meminta sukarelawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut laporan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke kepolisian.

Budi Arie dalam menegaskan bahwa Presiden Jokowi secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan Butet di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA:

"Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi Pak Butet itu 'kan kawan sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Kasiaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Pelaporan terhadap Butet oleh sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi, seperti PROJO DIY, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Pelaporan tersebut didampingi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: