Polisi Beri 15 Pertanyaan ke Tamara Tyasmara Soal Kasus Kematian Anaknya

Polisi Beri 15 Pertanyaan ke Tamara Tyasmara Soal Kasus Kematian Anaknya

Tamara Tyasmara--ist

FIN.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya memberi sedikitnya 15 pertanyaan kepada artis Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian anaknya.

Raden Andante Khalif Pramudityo (6) diketahui meninggal dunia di kolam renang, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 27 januari 2024 lalu.

Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandi Arifin mengatakan, ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian.

"Ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian terhadap klien kami," ujarnya di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Polisi Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara yang Diduga Tewas Tenggelam

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Turun Tangan dan Ambil Alih Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Sandi menjelaskan, selain agenda pemeriksaan kliennya, Senin ini penyidik juga memeriksa sopir pribadi Tamara karena mengetahui kejadian naas tersebut.

Selain itu, Sandi menjelaskan pihaknya juga membawa sejumlah bukti seperti baju dan sandal milik korban.

"Ada baju dan juga ada sandal korban. Kemudian, setelah itu kita tinggal menunggu informasi dari pihak penyidik ke depan seperti apa," katanya.

Kemudian untuk pemeriksaan CCTV atau kamera pengawas, Sandi mengaku belum diperlihatkan oleh pihak kepolisian karena masih proses penyelidikan.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Tewasnya Anak Artis Tamara Tyasmara, Amankan CCTV dari TKP

Selanjutnya untuk masalah autopsi yang awalnya ditolak oleh pihak mantan suami Tamara Tyasmara, yakni Angger Dimas, Sandi menjelaskan kliennya ingin tetap dilakukan autopsi.

"Untuk melihat lebih jelas kejadian dan juga untuk proses penyelidikan, klien kami juga sudah memberikan pernyataan kepada penyidik bahwa sebagai ibu, dia juga mempersilahkan atau juga menyetujui proses (autopsi) yang sedang dilakukan oleh penyidik, " kata Sandi.

Sebelumnya, pemeriksaan tersebut sebagai kelanjutan laporan yang pernah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/1).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: