Polisi Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara yang Diduga Tewas Tenggelam

Polisi Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara yang Diduga Tewas Tenggelam

Ilustrasi - Polisi Selidiki Tewasnya Anak Artis Tamara Tyasmara--(humaspolri.go.id)

fin.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara besok, Selasa 6 Februari 2024.

"Besok (6/1) rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut (Jakarta Selatan)," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi di Jakara, Senin 5 Februari 2024.

Rovan menjelaskan, ekshumasi dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui penyebab kematian Dante.

Diketahui, Dante diduga tewas tenggelam saat berenang di kolam renang, kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Turun Tangan dan Ambil Alih Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Rovan menambahkan pihaknya juga telah memberitahukan informasi ekshumasi tersebut kepada keluarga Tamara.

"Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, kita kurang tahu," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memberi sedikitnya 15 pertanyaan kepada artis Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) di kolam renang, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).

"Ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian terhadap klien kami, " kata kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandi Arifin.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Tewasnya Anak Artis Tamara Tyasmara, Amankan CCTV dari TKP

Sandi menjelaskan, selain agenda pemeriksaan kliennya, Senin ini penyidik juga memeriksa sopir pribadi Tamara karena mengetahui kejadian nahas tersebut.

Selanjutnya untuk masalah autopsi yang awalnya ditolak oleh pihak mantan suami Tamara Tyasmara, yakni Angger Dimas, Sandi menjelaskan kliennya ingin tetap dilakukan autopsi.

"Untuk melihat lebih jelas kejadian dan juga untuk proses penyelidikan, klien kami juga sudah memberikan pernyataan kepada penyidik bahwa sebagai ibu, dia juga mempersilakan atau juga menyetujui proses (autopsi) yang sedang dilakukan oleh penyidik, " kata Sandi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya menyebut pihaknya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) dari Polsek Duren Sawit.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: