Ketika ditanya mengenai adanya terlapor dalam kasus ini, Sandi menjelaskan masih dalam tahap penyelidikan.
"Tapi yang pasti, kami akan membuka semuanya dalam proses penyelidikan ini. Kalau kemarin, masih sebatas konsultasi, tapi hari ini akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Saksi-saksi juga akan menjelaskan secara detail, " jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya, menyebut pihaknya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) dari Polsek Duren Sawit.
"Sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " kata Ade.