H-10 Pencoblosan, KPU Yogyakarta Kebut Pengepakan Logistik Pemilu 2024

H-10 Pencoblosan, KPU Yogyakarta Kebut Pengepakan Logistik Pemilu 2024

Sejumlah petugas tengah melakukan pengepakan logistik Pemilu 2024 untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah terpencil.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 hanya tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta pun mengebut proses pengepakan logistik Pemilu 2024 yang akan didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) di wilayah tersebut.

"Pengepakan untuk logistik di dalam kotak suara sudah selesai tanggal 1 Februari 2024, dilanjutkan pengepakan kebutuhan logistik di luar kotak suara hingga hari ini," ujar Ketua KPUD Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro, Minggu 4 Februari 2024.

BACA JUGA:

Noor mengatakan, pengepakan logistik dikebut setelah proses sortir dan lipat surat suara di Gudang KPU Kota Yogyakarta rampung pada akhir Januari 2024. Proses pengepakan, kata dia, dibagi menjadi dua yakni untuk logistik di dalam kotak suara berisi surat suara, sampul, formulir, hingga tinta, dan di luar kotak suara seperti bilik suara, alat tulis, hingga berbagai tanda pengenal petugas di TPS.

Dia memastikan proses pengepakan dilakukan petugas dengan cermat mengacu tata cara pelaksanaan baku yang disertai mitigasi risiko kesalahan penempatan dan kesalahan jumlah logistik.

"Kami berharap setting pengepakan logistik ini bisa sesuai dengan harapan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) di gudang," katanya.

Setelah seluruh proses pengepakan tuntas, lanjut dia, KPU Yogyakarta segera menyiapkan proses distribusi logistik hingga di TPS yang diperkirakan dilakukan pada H-1 atau H-2 pemungutan suara.

Sesuai regulasi, menurut dia, logistik sudah harus tiba di TPS satu hari sebelum pemungutan suara, yakni 13 Februari 2024. "Soal kapan kami distribusikan kami akan menggelar rapat pleno perencanaan distribusi logistik," ujarnya.

KPU Yogyakarta mencatat 321.645 orang masuk daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024, terdiri atas 166.851 pemilih perempuan dan 154.794 pemilih laki-laki. Mereka akan memilih di 1.298 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan.

Sekadar diketahui, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah itu, masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Dilanjutkan dengan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: