Mahfud MD Mundur, Kepercayaan Publik akan Netralitas Pulih? Begini Penilaian Pengamat

Mahfud MD Mundur, Kepercayaan Publik akan Netralitas Pulih? Begini Penilaian Pengamat

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sambutan pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di halaman Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/2/2023). Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada-Aprillio Akbar-ANTARA

FIN.ID - Mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam benarkah dapat memulihkan kepercayaan publik akan netralitas pejabat?

Pengamat politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina memgapresiasi mundurnya langkah Mahfud MD mundur sebagai Menko Polhukam.

"Ini langkah yang patut diapresiasi, terutama dalam konteks pemulihan kepercayaan publik terhadap prinsip netralitas dan etika para pejabat publik dalam kontestasi pemilu," katanya dilansir Antara, Minggu, 4 Februari 2024.

Walaupun demikian, Caroline mengatakan bahwa masyarakat akan membandingkan langkah Mahfud itu dengan pejabat publik yang masih menjabat dan berkontestasi dalam Pilpres 2024, meskipun belum tentu langkah tersebut akan diikuti pejabat publik lainnya.

"Belum tentu karena regulasinya masih memungkinkan untuk tetap menjabat. Langkah Mahfud akan lebih berdampak pada persepsi dan opini publik ketimbang memengaruhi pejabat publik lain yang berkontestasi dalam Pilpres 2024," ujarnya.

BACA JUGA:

Setelah Mahfud Md. mundur sebagai Menko Polhukam, kata dia, kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menjadi lebih dinamis.

"Akan menjadi lebih dinamis karena apa yang dibicarakan publik atau juga dibicarakan secara tidak langsung di dalam kabinet, sekarang muncul di permukaan," katanya.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan akan segera menunjuk Menko Polhukam definitif secepatnya, yang berasal dari kalangan nonpartai politik.

"Secepatnya ditunjuk menteri definitif, tokohnya dari nonpartai politik," kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2), sebagaimana yang disaksikan di Jakarta.

Presiden sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.

Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2). Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.

BACA JUGA:

Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: