UYM Kritik Pemerintah Jokowi, Mulai dari KPK Dikebiri, Pejabat Doyan Korupsi hingga Ambisi Berkuasa dan Hilangnya Etika

UYM Kritik Pemerintah Jokowi, Mulai dari KPK Dikebiri, Pejabat Doyan Korupsi hingga Ambisi Berkuasa dan Hilangnya Etika

Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengkritik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang moral dan etika sebagai penyelenggara negara menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.--

FIN.CO.ID- Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengkritik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang moral dan etika sebagai penyelenggara negara menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Kritik itu disampaikan dalam tajuk 'Pesan Kebangsaan dan Imbauan Moral Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kepada Seluruh Penyelenggara Negara' yang dibacakan langsung oleh Guru Besar UMY Akif Khilmiyah di halaman Kampus UMY, Sabtu 3 Februari 2024.

Dalam pesan kebangsaan yang dibacakan, Akif Khilmiyah menyebut bahwa dalam setahun menjelang Pilpres, eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara seperti tiada henti dan meningkat tanpa malu-malu. 

BACA JUGA:

Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri, dan hingga sebagian hakim MK yang disoal dalam hal etika dan harga diri.

"Puncak dari semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari nanti," kata Akif membacakan pesan kebangsaan. 

Dikatakan bahwa penguasa negeri ini alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, mereka malah sibuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan tak kenal henti oleh ambisi. 

Dia mengatakan, penyelenggara  negara gagal menunjukan keteladanan  mereka dalam menjaga kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara yang harusnya ditaati sepenuh hati.

BACA JUGA:

"Sebagai negara demokrasi, para penyelenggara negara seharusnya menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi. Penyelenggara negara juga harus memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara yang baik kepada warganya" katanya. 

"Keteladanan para penyelenggara negara adalah kunci keberhasilan sebuah negara dalam mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia," ucap Akif.

"Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, maka Indonesia akan berada di ambang pintu menjadi negara gagal," lanjut dia.

Selanjutnya, Guru Besar dan civitas akademika UMY menyatakan mendesak Presiden Jokowi agar menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. 

"Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius," kata Akif.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: