Cair... Cair! Ini Tabel Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Naik! Berikut Ini Tabel Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja--Google Photos
FIN.CO.ID - Pemerintah Indonesia secara resmi meningkatkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024.
Ada kemungkinan gaji baru PNS ini akan dicairkan hari ini, yaitu Kamis, 1 Februari 2024, sesuai dengan informasi yang telah diungkapkan.
Informasi ini didapatkan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Menurutnya, gaji PNS untuk tahun 2024 diharapkan akan dicair pada bulan Februari dan sudah bisa masuk ke masing-masing penggajian.
BACA JUGA:
- Begini Peraturan Pemerintah Kenaikan Gaji PNS/ASN Secara Detil Berlaku Mulai Maret 2024
- Ini Rincian Gaji Anggota KPPS, Kapan Cair? Cek di Sini!
Perubahan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang ditandatangani pada tanggal 26 Januari 2024.
Dalam PP ini, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan. PP ini mengubah aturan sebelumnya yang terdapat dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Ilustrasi kenaikan gaji PNS/ASN mulai Maret 2024--ist
Sebelumnya, peraturan tersebut mengenai Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Berikut adalah rincian gaji PNS untuk berbagai golongan:
Gaji PNS Golongan I
- Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
BACA JUGA:
- Hore! Gaji PNS 2024 Resmi Naik, Segini Kisaran Golongan 1 Sampai IV
- Kapan Gaji Anggota KPPS Cair? Simak Penjelasannya
Gaji PNS Golongan II
- Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
- Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gajin PNS 2024 Naik, segini kisaran golongan I sampai IV--jadiasn.id
Sumber: