Geger Fahri Hamzah Bilang Anies dan Muhaimin akan Jadi Tersangka Setelah Pilpres, Ini Kasusnya

Geger Fahri Hamzah Bilang Anies dan Muhaimin akan Jadi Tersangka Setelah Pilpres, Ini Kasusnya

Fahri Hamzah--X @Fahrihamzah

FIN.CO.ID- Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah membuat pernyataan mengejutkan tentang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). 

Fahri Hamzah mengatakan, setelah pilpres selasai nanti, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal jadi tersangka kasus korupsi. 

"Yang tersangka setelah Pilpres ini namanya Anies Baswedan dan Muhaimain" kata Fahri Hamzah lewat sebuah vidoe yang beredar di media sosial X. 

Fahri Hamzah mengatakan hal itu saat berdiskusi dengan beberapa aktivis di Kota Bima belum lama ini. 

BACA JUGA:

Masih dalam video tersebut, Fahri Hamzah mengatakan, Anies da Muhaimin pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbeda dengan Prabowo Subianto, pernah menjadi oposisi selama 40 tahun belum pernah diperiksa oleh KPK. 

"(Prabowo) belum pernah diperiksa. Ini orang sudah di opoisisi 40 tahun. Ngga pernah masuk penjara," kata Fahri Hamzah.

Pernyataan Fahri Hamzah tersebut sebelumnya pernah ditulis melalui akun X miliknya beberapa waktu lalu. 

Fahri Hamzah bahkan mengajak netizen di media sosial X untuk taruhan bahwa akan ada capres yang jadi tersangka usai Pilpres. 

"Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: “siapa calon yang jadi tersangka setelah kalah sekali putaran? “ tulis Fahri Hamzah melalui akun X (twitter), dilansir pada Selasa 9 Januari 2024. 

BACA JUGA:

Sebagai informasi, Anies Baswedan pernah diperiksa ole KPK terkait terkait penyelenggaraan balapan Formula E.

Anies diperiksa pada November 2022 lalu saat itu dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kasus ini belum resmi dihentikan, dan masih pada tahap penyelidikan. 

Sementara itu, Muhaimin Iskandar juga pernah diperiksa KPK pada September 2023 lalu terkait kasus  dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012 silam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: